KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di sejumlah lokasi di Kota Tebing Tinggi, Senin (9/12/2024).
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh dua personel Polsek Rambutan, diantaranya Aiptu D. Giawa dan Aipda S. Ompusunggu dengan rute patroli meliputi Jalan Gunung Lauser, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Sudirman, dan Jalan Yos Sudarso, yang merupakan lokasi rawan akan adanya gangguan keamanan, termasuk tindak kriminal dan kemacetan lalulintas.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi aksi premanisme, kejahatan jalanan, kemacetan lalu lintas, dan balap liar.
"Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengurangi potensi gangguan Kamtibmas di Kota Tebing Tinggi", sebut petugas.
Kegiatan ini berjalan lancar tanpa adanya gangguan Kamtibmas, dan situasi wilayah tetap aman serta terkendali. Polsek Rambutan menghimbau masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian bila menemukan hal hal yang mencurigakan. @wek70.
0 Komentar