Update

8/recent/ticker-posts

Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga Kelurahan Rambung



KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir, Aipda M. Hartono, melaksanakan kegiatan sambang kepada salah seorang warga di Jalan Cemara Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi, Senin (9/12/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya masing masing. Warga dihimbau untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya agar tetap aman dan nyaman.

"Diharapkan masyarakat segera melaporkan jika terjadi permasalahan melalui Call Center 110 atau melalui WA Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044", sebutnya.

Bhabinkamtibmas juga menegaskan pentingnya menjauhi aktifitas yang melanggar hukum seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan tindak kejahatan lainnya. Mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan pelaku tindak pidana, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, warga juga dihimbau untuk tidak terlibat dalam geng motor, balap liar, atau menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum. Serta mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan bersama dan untuk menjaga ketertiban di jalan raya.@wek70.

Posting Komentar

0 Komentar