KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] – Dalam rangka menjaga, dan mengantisipasi aksi gangguan Kamtibmas (Kriminalitas), Personil Satfung Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, Aiptu Edison Sihombing bersama, Aiptu R.F. Siahaan, dan Aipda Padil P. Nst, melaksanakan giat Patroli Mobile malam hari dengan menyusuri daerah yang diduga rawan kejahatan dalam wilayah hukumnya, Senin (9/12) Pukul.22.30 Wib.
Giat patroli dilaksanakan sebagai upaya preventif guna menciptakan rasa aman, dan nyaman bagi masyarakat, Sebut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Selasa (10/12).
Patroli tersebut menyusuri lokasi di seputaran, Jalan Merdeka Desa Bogak, Ujung Bom, dan Alfamidi Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara.
“Pelaksanaan giat untuk mempersempit ruang para pelaku tindak kejahatan, sekaligus mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, tawuran, dan kenakalan remaja lainnya”, Sebutnya menjelaskan.
Dalam pelaksanaannya, petugas dengan humanis menghimbau para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar, maupun aksi lainnya yang dapat mengganggu ketertiban di masyarakat.
“Dari giat yang dilakukan, diketahui masyarakat maupun para remaja yang ditemui menerima himbauan yang dilakukan, dan bila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas diminta segera menghubungi Polsek Labuhan Ruku, atau di layanan Call Center 110 Polres Batu Bara”, Tutupnya. @wek70.
0 Komentar