KORANKITA.ONLINE, [Tanjungbalai-Sumut] - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung secara serentak di masing masing Aula Kantor Camat yang ada dilingkungan Kota Tanjungbalai, Minggu (01/12/2024), dimulai dari pukul 9. 00 WIB.
Acara tersebut dihadiri sejumlah unsur muspika, Panwaslih Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, Ketua dan anggota PPK dan PPS, juga KPPS, serta sejumlah saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, saksi dari pasangan Walikota dan Wakil Walikota, dan juga saksi dari sejumlah Partai Politik.
Ketua KPU Kota Tanjungbalai Fitra Ramadhan Panjaitan, mengatakan bahwa rekapitulasi ditargetkan selesai dalam waktu dua hari, mulai dari tanggal 1 Desember sampai dengan tanggal 2 Desember 2024, dikatakan nya rapat pleno terbuka ini, sangat penting dilaksanakan mengingat jadwal KPU Kota Tanjungbalai akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dalam waktu dekat yakni berkisar antara tanggal 4 atau tanggal 5 Desember 2024 yang nanti nya rencananya akan di pelaksanaan di aula hotel grand singgi jalan cokro aminoto kota Tanjungbalai.
Mudahan mudahan kegiatan rapat pleno di masing masing kecamatan yang ada dilingkungan kota Tanjungbalai berjalan lancar aman dan terkendali sehingga tidak terjadi kendala, atau hambatan.
Untuk itu Kami dari pihak KPU dan jajarannya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada ini.
Pantauan Media ini dilapangan Minggu (1/12) kegiatan rapat pleno terbuka yang dilaksanakan secara serentak diwaktu yang sama di 6 Kecamatan yang ada di lingkungan Kota Tanjungbalai, yakni Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kecamatan Datuk Bandar, Kecamatan Tanjungbalai Utara,Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kecamatan Sei Tualang Raso dan Kecamatan Teluk Nibung, mendapat pengawalan yang ketat baik dari pihak Kepolisian / Polres Tanjungbalai dan juga dari pihak Dandim 0208 Tanjungbalai - Asahan.
Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka, dengan para saksi dan diberikan kesempatan untuk memantau langsung dan mencatat hasil perhitungan, serta saran dan keberatan Jika ditemukan perbedaan data, hal itu langsung disinkronkan dalam pleno untuk memastikan akurasi dan keabsahan hasilnya.
Pantauan Media ini di lapangan Kecamatan Datuk Bandar Timur yang pertama selesai yakni tepat nya pukul 18.15. WIB, dan rencana nya logistik akan diserahkan ke KPU Kota Tanjungbalai tanggal 2 Desember 2024. ||01-TJA/*.
0 Komentar