Teks photo : kedua pengedar, AS dan EK beserta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun
KORANKITA.ONLINE [SIMALUNGUN-SUMUT] - Diawal tahun baru 2025 tepatnya pada Sabtu (4/1) dini hari sekira pukul 03.30 Wib Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun kembali menunjukkan kesigapannya memberantas peredaran narkoba dengan meringkus dua pengedar di Lingkungan III Rendahan, Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Senin, (6/12025) mengatakan Kedua pengedar itu berinisial AS (47) dan EK (31).
Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat yang layak dipercaya yang memberikan informasi tentang adanya transaksi narkoba di Lingkungan III Rendahan, Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi perintahkan Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak, SH langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu (4/1) dini hari sekira pukul 03.30 Wib IPDA Gerry bersama Tim menangkap dua orang laki laki sedang berboncengan mengendarai sepeda motor merek Honda Revo BK 3502 WR.
Lalu IPDA Gerry perintahkan penggeledah kedua laki laki berinisial AS dan EK tersebut kemudian ditemukan barang bukti berupa 6 buah plastik klip transparan berukuran besar berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu dengan Bruto 7,15 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah HP merek Vivo warna biru, 1 buah HP merek Samsung warna Hitam, 1 buah dompet berwana hitam berisikan plastik klip transparan, 1 buah KTP, uang tunai Rp.500.000 dan 1 buah topi warna biru.
Diinterogasi kedua laki laki itu mengaku pemilik seluruh barang bukti tersebut dan sabu diperoleh dari seorang laki-laki dengan panggilan Ateng, warga Perdagangan.
"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di atasnya," Jelas Kasi Humas.
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kepolisian berharap dengan tertangkapnya para tersangka, peredaran narkoba di wilayah Simalungun dapat ditekan dan masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkoba," Pungkas AKP Verry.||01-Sml/FS.
0 Komentar