Update

8/recent/ticker-posts

Keburu Ditangkap Polisi, Sepasang Kekasih Gagal Nyabu di Kos Kosan

Teks photo : sepasang kekasih, FB dan SO br S sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Siantar.

KORANKITA. ONLINE [SIANTAR-SUMUT] - Rencana sepasang kekasih berinisial FB (21) warga Jl Pdt. Wismar Saragih Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dan SO br S (18) warga Desa Lumban Bagasan Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu gagal karena keburu ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sianțar, pada Selasa (25/2/2025) sore pukul 17.30 Wib.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH dikonfirmasi pada Kamis (27/2/2025) siang mengatakan penangkapan sepasang kekasih tersebut di Jalan Handayani Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa ada dua orang sedang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Handayani tersebut. Selanjutnya Kanit 1 Sat Resnarkoba IPDA Warman Siallagan SH bersama Tim langsung melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 17.30 Wib setiba di Jalan Handayani, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menemukan sepasang kekasih sesuai diinformasikan masyarakat tersebut dengan gerak gerik mencurigakan.

Namun saat hendak ditangkap tersangka FB berusaha melarikan diri sambil mencampakkan 1 buah kotak rokok Esse. Tim Opsnal gerak cepat berhasil menangkap tersangka FB dan kekasihnya SO br. S dengan barang bukti 1 buah kotak rokok Esse didalamnya 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0.50 Gram yang sempat dicampakkan tersebut dan 1 unit Handphone (HP/ merk Vivo.

"Kedua tersangka itu mengaku pemilik barang bukti yang diamankan tersebut dan hingga saat ini sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Siantar guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas AKP JH. Pardede.||01-Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar