ASN yang bertugas di Kantor Camat Serba Jadi ini menggantikan Darius Tarigan pasca Pemilihan Legislatif 2024. Namun, sejak menjabat ia menjadi pusat kritik akibat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD-red) dan proyek pembangunan yang dianggap bermasalah.
Salah satu proyek yang menuai kontroversi adalah pembangunan paving block di lahan perkebunan ubi milik masyarakat, tepatnya di depan pabrik PKS Desa Karang Tengah.
Warga menyebut proyek tersebut tidak sesuai kebutuhan, malah ada rencana pemindahan paving block ke lokasi lain yang dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan dalam perencanaan desa.
Sebagian batu paving sudah dibongkar dan dipindahkan ke lokasi lain yang diduga berpotensi merugikan negara berkisar ratusan juta rupiah.
Masyarakat juga mencurigai adanya praktik mark-up anggaran serta pemalsuan tanda tangan dalam beberapa kegiatan desa. Ketika dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Pj Kades Antariman tidak merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari awak media.
Proyek Pembangunan Diduga Sarat Penyimpangan
Di warung kopi Tenda Biru, para warga ramai membahas dugaan korupsi dalam sejumlah proyek pembangunan di Desa Karang Tengah. Beberapa proyek yang disorot antara lain:
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Rp 73.206.400)
Warga mengeluhkan bahwa proyek ini tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi cepat mengalami kerusakan.
Jalan Lingkungan atau Gang (Rp 118.863.000)
Proyek ini dinilai tidak optimal, minim pengawasan dan seharusnya tidak menggunakan paving block karena berada di area perkebunan milik masyarakat.
Dari data penyaluran dana desa tahun 2024, Desa Karang Tengah mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 785.190.000.
Namun realisasi dana pada beberapa tahap menimbulkan tanda tanya besar. Misalnya, tahap pertama dan kedua telah disalurkan sejak April, Mei, Agustus, hingga Oktober 2024. Akan tetapi, hingga kini belum seluruhnya dilaporkan dalam sistem pemerintah yang bisa diakses publik.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya, "Dana desa cukup besar, tapi manfaatnya tidak terasa bagi masyarakat. Kami melihat banyak proyek yang asal jadi", ungkapnya (21/2/2025).
Kejanggalan Penggunaan Dana Desa
Berdasarkan data yang tersedia, Pemerintah Desa Karang Tengah belum melaporkan realisasi dana tahap kedua melalui aplikasi OMSPAN Kementerian Keuangan meskipun dana telah diterima sejak Agustus dan Oktober 2024. Hal ini menimbulkan kecurigaan terkait transparansi pengelolaan dana desa.
Beberapa pos anggaran lain yang dipertanyakan warga:
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa (Rp 12.000.000)
Tidak ada program nyata yang terlihat di lapangan.
Pemetaan Kemiskinan Desa (Rp 6.000.000)
Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pemetaan ini.
Operasional Posyandu (Rp 31.670.000)
Warga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
A.Hasibuan SH MH salah satu ketua di Koalisi Pewarta Aktivis LBH dan LSM, menegaskan perlunya transparansi dalam pengelolaan dana desa. "Semua harus diaudit secara menyeluruh. Tidak boleh ada penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara jika kami menemukan kelengkapan full data full baket kami tidak main - main siap menggiring, dan mengawal ke ranah hukum ," tegasnya.
Desakan Audit dan Investigasi
Masyarakat mendesak Pemerintah Desa Karang Tengah dan Kecamatan Serba Jadi untuk segera memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan ini. Mereka juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi mendalam terkait pengelolaan dana desa yang dianggap tidak transparan.
"Jika ini dibiarkan, akan semakin banyak penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat. Kami meminta audit menyeluruh terhadap laporan keuangan desa," ujar seorang aktivis.
foto : proyek paving block yang dikeluhkan masyarakatTuntutan Warga: Transparansi dan Pengawasan Ketat
Kasus ini menjadi peringatan agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai agar memperketat pengawasan dan memastikan setiap rupiah digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
"Kami butuh perubahan, bukan hanya janji-janji," tegas seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kades Antariman belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan tersebut.|| 01-PB@Aber
0 Komentar