Teks photo " Tersangka AIPDA S beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun
KORANKITA.ONLINE [SIMALUNGUN] - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dengan menangkap seorang personil Polri berinisial AIPDA S (49) yang bertugas di Polres Batubara, Polda Sumatera Utara pada hari Sabtu (15/22025) malam sekira Pukul 22.30 Wib.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada Senin (17/2/2025) malam menjelaskan awalnya malam itu sekira pukul 20.30 Wib Kasat ResNarkoba AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H menerima informasi masyarakat bahwa ada narkoba di Hotel Pelangi tersebut.
Selanjutnya Kasat Resnarkoba bersama Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman, Kanit 2 IPD Proom Pimpa Siahaan SH dan Tim Opsnal langsung berangkat melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22.30 Wib setiba di Hotel Pelangi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap seorang laki laki berinisial S mengaku personil Polres Batubara.
Disaksikan Gamot Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan Bapak Rudi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengggeledah tersangka S kemudian ditemukan barang bukti berupa 2 Plastik klip sedang warna bening didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Sabu Berat Brutto 2,06 gram, 1 unit timbangan Digital, 1 bal plastik klip kosong, 1 buah kaca pirex, 2 buah sekop terbuat dari pipet plastik, 5 buah pipet plastik, 1 unit HP merek Oppo, Uang Tunai Rp 409.000, 1 buah mancis warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah dompet kecil warna merah dan 1 buah dompet warna putih merah.
Diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan sabu diperoleh dari seorang laki laki berinisial B didaerah Perlanaan, perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Adanya pengakuan tersebut tersangka S beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat ResNarkoba Polres Simalungun.
"Hingga saat ini tersangka AIPDA S sudah diamankan guna diperiksa dan kembangkan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas AKP Verry.||𝟶𝟷-Sml/FS
0 Komentar