KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Ipda Junaidi Purba, selaku Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku bersama personelnya melakukan pengaturan lalu lintas di depan Pasar Tanjung Tiram, Simpang empat, dan simpang Tanjung tiram yang terletak di sepanjang Jalan Imam Bonjol Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara, senin (17/02/25)
Kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya Polres Batubara dalam memastikan kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pejalan kaki di area pasar yang selalu ramai dengan aktivitas jual beli.
Dalam pelaksanaannya, Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku ikut dalam mengatur dan membantu penyeberangan warga dan mengatur arus kendaraan, termasuk kendaraan umum dan truk yang melintas di jalur tersebut. Tindakan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H, S.IK, melalui Kasi Humas AKP A.H. Sagala mengatakan, Kegiatan merupakan tugas rutin untuk memastikan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, terutama di area pasar yang cukup padat.
"Dari hasil giat tersebut, Masyarakat menyambut positif kehadiran petugas kepolisian yang membantu mengatur lalu lintas di area tersebut. Pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan Pasar dan padat penduduk di Labuhan Ruku", Pungkasnya. @W70.
0 Komentar