Update

8/recent/ticker-posts

Sat ResNarkoba Polres Siantar Tangkap Satu Lagi Jaringan Pengedar Sabu Jalan Nagur

 photo : Tersangka MMP alias Madi dan barang bukti
KORANKITA.ONLINE [SIANTAR-SUMUT] - Tim Opsnal Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap satu lagi jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar berinisial MMP alias Madi (52) pada Selasa (18/2/2025) sore pukul 16.00 Wib.

Kepala satuan (Kasat) ResNarkoba AKP JH. Pardede SH didampingi KBO IPTU Apri Damanik SH dikonfirmasi pada Rabu(19/2/2025) siang mengatakan tersangka Madi ditangkap dipinggir jalan Siak Gang SD Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar atau tidak jauh dari rumahnya.

Dijelaskannya, awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial adanya peredaran narkoba jenis sabu di Siak Gang SD tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (18/2/2025) sore pukul 16.00 Wib Kanit 1 IPDA Warman Siallagan bersama Tim berhasil menangkap tersangka MPP alias Madi di Jalan Siak Gang SD tersebut.

Kemudian dari tersangka Madi ditemukan barang bukti disamping kananya 1 paket shabu berat bruto bruto 0,33 gram yang di buang dengan tangan kanannya.

Diinterogasi tersangka Madi mengaku sabu miliknya sehingga tersangka Madi beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar.

"Hingga saat ini tersangka MPP alias Madi sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas AKP JH. Pardede.||01-Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar