Update

8/recent/ticker-posts

Mixnon Andreas Simamora dan Lurinim Purba, Sebenarnya ASN Mana ?

Teks Photo Mixnon Simamora Berbaju Biru

KORAN KITA.ONLINE [SIANTAR-SUMUT] -  Nama Mixnon Andreas Simamora dan Lurinim Purba belakang ini menjadi perbincangan dan pembahasan yang cukup hangat di kalangan pemerhati pemerintahan dan juga dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pematangsiantar dan Pemkab Simalungun. 

Pasalnya Mixnon Simamora dan Lurinim Purba, pasca kemenangan Achmad Anton Saragih dan Benny Sinaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun,Mixnon dan Lurinim terpantau awak media  intens sekali mengikuti kegiatan pemerintahan Kab Simalungun. 

Dilansir dari berbagai sumber, 
Mixnon juga diketahui turut mendampingi Anton Saragih saat pelantikan kepala daerah serentak di Istana Negara, Jakarta, kemudian ketika acara penyambutan serta serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 di Raya, Kabupaten Simalungun.

Keterlibatannya keduanya di sejumlah kegiatan Pemkab Simalungun mengundang pertanyaan. "Sebenarnya Mixnon Simamora dan Lurinim Purba itu ASN mana?" ucap salah seorang ketua LPPNRI Kaston Napitupulu.

Pada tahun 2021 Mixnon mengundurkan diri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun dengan alasan sakit, dan ternyan Mixnon pindah ke Pemko Pematangsiantar. 

Mixnon sempat menjabat Sekda Kabupaten Simalungun ketika masa Bupati JR Saragih, yang merupakan adik dari Anton Saragih. Di kepemimpinan Radiapoh Sinaga dan Zonny Waldi, Mixnon memilih mengundurkan diri.

Walikota Pematangsiantar ketika itu, Susanti Dewayani menempatkan Mixnon di Dinas Arsip dan Perpustakaan sebagai sekretaris pada tahun 2022, tetapi tidak mengikuti pelantikan bersama pejabat lainnya.

Tahun 2023, Mixnon mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama sebagai Sekda Pematangsiantar. Namun ia tidak dipilih Susanti, yang membuat posisi strategis itu kosong hingga setahun.

Ia kemudian menjadi staff di Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, meski tidak di posisi strategis ia justru lebih aktif mendampingi Anton Saragih sejak mengikuti Pilkada Simalungun 2024.

Usai Anton Saragih dan Benny Sinaga memenangi Pilkada, ia santer dikabarkan ingin kembali ke Pemkab Simalungun menjadi Sekda untuk kedua kalinya. 
   Lurinim Purba ,ASN Pemrov SU

Lurinim Purba juga pada saat sekarang diketahui masih sebagai ASN di Provinsi Sumatera Utara,namun yang menjadi bahasan dikalangan ASN Pemkot Pematangsiantar dan Pemkab Simalungun " Kok bisa ya" ? 

Padahal berdasarkan UU ASN dan aturan turunannya seperti PP Nomor 94 Tahun 2021, seorang PNS dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran berat, salah satu yang dimaksud dengan pelanggaran berat tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah. 

Hingga berita itu ditayangkan Redaksi, Mixnon dan Lurinim tidak bisa di konfirmasi korankita.online.||01-PB@tampoe

Posting Komentar

0 Komentar