Update

8/recent/ticker-posts

Pemilik Tokoh Barokah Parluasan Diduga Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SMP

KORANKITA.ONLINE [SIANTAR-SJMUT] - Pemilik Tokoh Barokah Parluasan berinisial ZS (60) warga Jalan Perak Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar diduga lakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP berinisial MYH (14) warga Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar. 

Informasi dihimpun, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Tokoh Barokah milik ZS yang terletak di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar pada hari umat (14/3/2025) malam sekira pukul 21.00 Wib.

Awalnya korban (MYH-red) hendak membeli jajanan di Toko Barokah milik ZS di Jalan Patuan Nagari tersebut. Selanjutnya pada saat mengembalikan sisa uang jajanan, ZS dengan sengaja mencuil buah dada sebelah kiri korban menggunakan jari tangan kanannya sebanyak satu kali.

Setelah itu korban meninggalkan Toko Barokah tersebut kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Merasa keberatan pada hari Jumat (21/3/2025) korban bersama orangtuanya melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polsek Siantar Utara, Polres Siantar.

Lalu piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara melakukan mediasi terhadap korban dan terduga pelaku ZS yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan serta korban tidak melakukan Penuntutan Hukum atas apa yang dialaminya.

Adanya perdamaian yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai maka piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur dengan problem solving.

"Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian sehingga perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut diselesaikan dengan problem solving," Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH.||01-Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar