KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Tak terbendung, ayah laporkan anak kandung usai melakukan pencurian uang Toko Rahmat miliknya yang berada di Jalan Anggrek Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara. Khairul Bariah (52) melaporkan anak kandungnya berinisial RAI (31) setelah mengetahui bahwa anaknya telah melakukan pencurian uang kontan dari laci toko, pada Minggu (30/3) sekitar Pukul.09.00 Wib.
Peristiwa tersebut diketahui atasa laporan kasir yang mengatakan bahwa telah kehilangan uang dari laci toko. Mengetahui hal itu, korban langsung pulang ke Sergai setelah melakukan perjalanan ke Kota Medan, lantas melaporkannya ke Polsek Perbaungan.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan penyidikan, Sebut Kapolsek Perbaunhan AKP S. Guru singa, melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulham Ahmadi, Kamis (10/4).
Atas kerja keras tim, akhirnya tersangka berhasil diamankan saat berada di Jalan Inti Sawit, Perbaungan, Sergai, Rabu (9/4) Pukul.01.30 Wib. Dari hasil interogasi singkat, tersangka mengaku telah melakukan pencurian tersebut dengan menggunakan kunci palsu, Ungkapnya.
"Kini RAI telah diamankan, dan terhadap dirinya ditersangkakan dengan Pasal 373 KUHPidana Sub Pasal 367 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun, dan 5 Tahun kurungan penjara", Pungkasnya. ||01-TS/*.
0 Komentar