KORANKITA.ONLINE [SURABAYA-JATIM] Wakil Wali Kota Surabaya, Ir. H. Armuji, M.H., atau yang lebih dikenal dengan sapaan Cak Ji, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh seorang pengusaha bernama Diana pada 10 April 2025. Laporan tersebut menuduh Cak Ji melakukan penipuan sehubungan dengan keterlibatannya dalam kasus penahanan ijazah milik salah satu warga oleh sebuah perusahaan yang berada di kawasan Margomulyo, Surabaya.
Permasalahan ini bermula dari adanya aduan masyarakat yang mengaku dokumen penting berupa ijazah ditahan oleh pihak perusahaan tempat ia bekerja. Tindakan penahanan tersebut dinilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan hak dasar seseorang atas dokumen pribadinya. Merespons aduan itu, Cak Ji memutuskan untuk turun langsung ke lapangan.
Pada hari kejadian, Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang dimaksud, yakni CV Sentosa Seal, beralamat di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya. Dalam sidak tersebut, ia tidak bertemu langsung dengan pemilik perusahaan, Hendy, dan juga sang istri, Diana, yang disebut-sebut sebagai pemilik utama perusahaan.
Dalam proses sidak, Armuji menegaskan pentingnya menjaga hak-hak karyawan, khususnya terkait kepemilikan dokumen pribadi seperti ijazah. Ia berusaha melakukan komunikasi secara terbuka dengan pihak perusahaan guna mencari jalan tengah. Namun, upaya mediasi tersebut ternyata tidak berjalan lancar.
Situasi memanas ketika Diana, melalui sambungan telepon, menuding Armuji sebagai penipu. Dalam percakapan tersebut, Diana menyatakan akan melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya itu ke pihak kepolisian atas tuduhan penipuan dan intervensi yang dinilai merugikan perusahaan.
Tidak lama kemudian, laporan resmi pun dilayangkan ke Polda Jatim. Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menilai bahwa tindakan Armuji telah mencemarkan nama baik perusahaan serta dianggap melampaui kewenangannya sebagai pejabat publik.
Menanggapi hal ini, Armuji membantah tuduhan tersebut dengan tegas. Ia menyatakan bahwa semua langkah yang dilakukannya adalah bagian dari tugasnya dalam merespons keluhan masyarakat. “Saya hanya menjalankan amanah warga Surabaya. Kalau ada aduan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan, tentu sebagai pejabat, saya wajib menindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan.
Armuji menegaskan bahwa membela hak masyarakat bukanlah tindakan penipuan. Ia mengatakan bahwa tidak seharusnya pejabat publik tinggal diam ketika ada warga yang datang meminta keadilan. “Saya turun karena warga mengadu. Mereka merasa diperlakukan tidak adil. Kalau tidak saya bantu, siapa lagi yang bisa mereka harapkan?” tegasnya.
Meski laporan telah masuk ke pihak kepolisian, Armuji tetap menjalankan tugasnya seperti biasa di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Ia juga terus mendapatkan dukungan dari masyarakat, khususnya mereka yang merasa bahwa keberadaan pejabat seperti dirinya penting dalam melindungi kepentingan rakyat kecil.
Beberapa warga yang mengetahui kasus ini menyampaikan apresiasi atas keberanian Cak Ji turun ke lapangan. Menurut mereka, tindakan tersebut mencerminkan keberpihakan kepada rakyat, meski harus berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kekuatan modal.
“Saya salut dengan Pak Armuji. Beliau nggak takut turun langsung bantu warga. Kalau semua pejabat kayak gitu, rakyat kecil nggak bakal takut lagi kalau punya masalah,” ujar Arifin, salah satu warga yang sempat menyaksikan video cak Armuji di youtube.
Sementara itu, proses hukum atas laporan Diana terhadap Armuji masih berjalan di Polda Jawa Timur. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada media, namun memastikan bahwa laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Situasi ini masih menjadi perhatian banyak pihak. Di tengah kompleksitas hubungan antara pejabat publik dan pelaku usaha, masyarakat berharap proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. Mereka juga berharap agar kasus ini tidak menyurutkan semangat para pejabat dalam membela kepentingan rakyat.
Dengan kasus yang terus berkembang ini, Armuji tetap teguh pada pendiriannya. “Saya akan tetap bersama rakyat. Selama saya diberi amanah, saya akan terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” pungkasnya.||01-Jtm@Redho
0 Komentar