Update

8/recent/ticker-posts

Gegara Lahan Seluas 2 Ha, Oknum PNS BKKBN Kec Dolok Panribuan Terancam di Pidana

KORANKITA.ONLINE [Simalungun-Sumut] - Oknum PNS   Kab. Simalungun yang bertugas di BKKBN Kecamatan Dolok Panribuan berinisial S.Br Sinaga,terancam di Pidana. 

Pasalnya S.Br Sinaga telah menjual Lahan pertanian seluas +- 2 Ha, di Kec Dolok Panribuan kepada Dedy Sitompul warga Marihat pada tahun 2020 sebagaimana tertulis dalam Kwitansi pembayaran. Namun hingga pada hampir 5 Tahun, Surat Tanah (Alas Hak-red) tidak pernah diberikan kepada Dedy Sitompul, sehingga Dedy Sitompul memberikan kuasa kepada Lembaga Advocasi Hukum Komid Tipikor  guna memproses Hukum perbuatan S.Br.Sinaga baik secara Pidana maupun Secara Perdata. 

"Ya kita tempuh jalur hukum" Ucap R H Tampubolon selalu Ketua L.A.H Komid Tipikor saat di bicangi korankita.online (6/4) di acara Halal bil Halal di Pematangsiantar. 

"Menurut kami sebagai Kuasa Dedy Sitompul, ini hanya persoalan  Niat mau mau menyelesaikan atau tidak, dan di situasi sekarang Client saya sudah tidak mengharapkan lahan itu lagi, karena lahan itu gak jelas kepemilikannya, kenapa kami berfikir begitu? Kalau lahan itu jelas masa sampai 5 tahun suratnya gak bisa dikeluarkan minimal SKT dari kepala desa.ungkap Kuasa Dedy

"Padahal S.Br Sinaga menurut kami bukan PNS Rendahan, beliau pernah menjabat sebagai Plt Pangulu di Nagori Tiga Dolok Kec.Dolok Panribuan beberapa waktu yang lalu, beliau juga adalah Istri mantan Anggota DPRD Simalungun" Tambahnya. 

"Pada Prinsipnya sebelum Pelaporan ini di majukan saya sebagai kuasanya juga sudah berulang kali komunikasi dengan  S.Br Sinaga yang tujuannya agar persoalan beliau dengan Dedy Sitompul dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun S. Br Sinaga tampaknya hanya berjanji akan diselesaikan tetapi tanpa kepastian.karena terus berjanji dan gak pernah terpenuhi sehingga Dedy Sitompul lebih memilih Proses Hukum sehingga terhindar dari konflik secara Horizontal. Ucap Kuasa Dedy

S. Br Sinaga saat dikonfirmasi korankita.online (5/4) tidak menjawab konfirmasi meskipun dalam pesan singkat sudah terbaca  S. Br Sinaga dengan centang dua berwarna biru. (Bersambung) ||01-PB@ Tmp



Posting Komentar

0 Komentar