Update

8/recent/ticker-posts

Gelapkan Septor di Pantai Cermin, ZES Diringkus di Kota Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus pria berinisial ZES (49) terduga pelaku penggelapan Sepeda Motor (Septor). Warga Kota Pematang Siantar ini diamankan saat berada di salah satu Losmen di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Selasa (8/4).

Peristiwa ini berawal saat keluarga korban datang meminjam sepeda motor Supra X warna hitam BK 5259 ACD. Korban pun memberikan dan meminta agar keesokan harinya dikembalikan karena akan digunakan untuk bekerja.

Malang bagi Iganda Pratama (31) yang merupakan warga Dusun VI Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai dikarenakan keesokan harinya, keluarga korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut telah dilarikan (Dibawa tanpa izin) oleh tersangka, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulham Ahmadi, S.H, M.H, Kamis (10/4).

Setelah korban melaporkannya, dengan serangkaian penyidikan akhirnya, ZES berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya. Dari hasil interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya, dan telah menjual septor dengan harga Rp. 2 Juta kepada pria berinisial M (Buron) warga Kota Medan di daerah Kampung Baru, Ungkapnya.

"Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp. 14 Juta, dan terhadap ZES ditersangkakan dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 Tahun kurungan", Pungkasnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar