KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Tim Opsanal Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus terduga pelaku Begal. Pria berinisial EJ (25) als E ditangkap 2 (Dua) jam usai melakukan aksinya, saat bingung dan duduk di teras rumah warga di Dusun VIII Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (2/4) sekitar Pukul.21.00 Wib.
EJ yang merupakan warga Desa Nagur, Sergai ini nekat melakukan aksinya setelah pulang dari Dolok Merawan sore harinya. Saat itu terduga pelaku meminta kepada korban Misdi yang merupakan penarik Ojek untuk mengantarkan dirinya ke rumah Neneknya di Kampung Manggis Desa Mangga Dua, Sergai namun saat itu rumah dalam keadaan kosong.
Tak habis akal, EJ kemudian meminta diantar ke orang tuanya di Dusun VI Desa Nagur, bahkan ke beberapa lokasi lain, namun tetap rumah yang dituju dalam keadaan kosong, Sebut Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, S.H, M.H, melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulham Ahmadi, S.H, M.H, Kamis (3/4).
Peristiwa ini terjadi saat kembali dari lokasi terakhir yang ditujukan, EJ meminjam uang korban Rp. 10 Ribu untuk membeli es, dan pisau Carter. Usai membeli, dan berada di lokasi sepuluh, EJ langsung menggorok leher korban, namun dikarenakan mendapat perlawanan, dan berteriak, akhirnya EJ melarikan diri, Ungkapnya.
"Kini EJ als E beserta barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra BK 6711 DAN, 1 buah Pisau Carter, dan 2 Barang Ubi telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 365 ayat (2) Jo 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara", Pungkasnya. ||01-TS/*.
0 Komentar