KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) lewat video amatir, dan pemberitaan melalui Media Online yang isinya adanya aksi perjudian jenis Tembak Ikan, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon R. Sitepu, S.Ik, M.H, langsung memerintahkan Personil Sat Reskrim ke lokasi yang dimaksud di belakang Lapangan Futsal Dusun V Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei rampah, Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (5/4) Pukul.14.00 Wib.
Setibanya di lokasi, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai, dan Unit Reskrim Polsek Firdaus tidak menemukan adanya perjudian, namun lokasi tersebut sudah lama kosong, dan hanya dijadikan sebagai tempat penyimpanan gawang Futsal, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Sultan Ahmadi, S.H, M.H, malam ini.
Pemberitaan ini bisa di klaim adalah tidak benar adanya (Hoax), karena sudah ditindaklanjuti langsung, bahkan menyisir disekitar lokasi namun tidak menemukan apa-apa.
Setelah diselidiki, ternyata video tersebut merupakan video lama, karena lokasi yang dimaksud sudah lama kosong. Polres Sergai siap melakukan penindakan terhadap Masyarakat, atau warga yang kedapatan sedang melakukan aktivitas perjudian Jenis Tembak ikan, dan lainnya, Paparnya.
"Kepada masyarakat dihimbau agar dapat lebih teliti jika ada Informasi yang didapat melalui Media Sosial, Online, dan lainnya, serta berita yang telah beredar maupun video aksi Perjudian sudah Jelas adalah Hoax. Seperti arahan Bapak Kapolres, Kepolisian khususnya Polres Serdang Bedagai akan bertindak Tegas apabila ada aksi Perjudian di wilayah hukumnya", Pungkasnya. ||01-TS/*.
0 Komentar