Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Tanjung Beringin Amankan Pencuri Kepiting Bakau



KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Malang bagi Pria berinisial MD (24) als A yang diamanatkan setelah melakukan aksi pencurian Kepiting Bakau milik Edy Syahputra (44) di Dusun II Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (4/4) sekitar Pukul.05.10 Wib.

Penangkapan terhadap warga Desa Tebing Tinggi, Sergai, ini dilakukan setelah melihat hasil rekaman CCTV di kolam belakang rumah korban. Saat itu aksi terduga pelaku diketahui para saksi bahkan sempat mengejar terduga pelaku namun berhasil melarikan diri.

"Saat dilakukan pengejaran, terduga pelaku berhasil melarikan diri, namun barang curiannya Kepiting Bakau sebanyak 32 (Tiga puluh dua) ekor yang dimasukkan dalam karung goni tertinggal", Sebut Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutagaol, S.H, M.H, melalui Ps. Kasi Humas Sergai Iptu Zulham Ahmadi, S.H, M.H, Sabtu (5/4).

Tak lama kemudian, akhirnya MD als A berhasil diamankan beserta barang bukti Kepiting Bakau 56 (Lima puluh enak) senilai ekor yang telah ia sembunyikan di areal persawahan milik warga tepatnya di belakang rumah adiknya di Dusun II Desa Tebing Tinggi, Sergai, Ungkap Iptu Zulfan.

"Kini MD als A beserta barang bukti 2 Goni Kepiting Bakau seberat 18 Kg senilai Rp.5.040.000,- (Lima juta empat puluh ribu rupiah), telah diamankan, dan terhadap dirinya diper sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara", Pungkasnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar