Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Tebing Tinggi Patroli Blue Light di Wilayah Rawan Aksi 3 C



KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Guna mengantisipasi tindak kejahatan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kenderaan bermotor (curanmor) atau dikenal dengan istilah 3C, Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi melaksanakan patroli blue light diwilayah hukumnya, Minggu (13/4/2025).

Dengan menyasar titik rawan kejahatan di wilayah Jalinsum Tebing Tinggi - Batu Bara, tepatnya di Desa Paya Pasir dan Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, patroli dilaksanakan oleh Aiptu Sutarno, Aipda L. Maharaja, dan Brigadir E. Silaen.

Kegiatan patroli blue light merupakan bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dalam mencegah berbagai gangguan keamanan, dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, patroli juga menyasar aktifitas geng motor, aksi balapan liar, kemacetan lalu lintas, hingga pencegahan aksi tawuran yang kerap terjadi pada malam hari. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar