KORSNKITA.ONLINE, [Sergai -Sumut] - Tak main-main, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai dibawah pimpinan Kasat AKP Iwan Hermawan, S.H berhasil mengungkap 10 (Sepuluh) kasus tindak pidana Narkotika dalam kurun waktu 01 April - 15 April 2025.
Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H di Mapolres Sergai, Rabu (16/4), "Dari pengungkapan kasus ini, Sat Narkoba mengamankan 15 (Lima belas) orang pria, dan 1 (Satu) orang wanita, dengan total 16 (Enak belas) tersangka", Ujarnya.
Dari ke 16 (Enam belas) tersangka diantaranya 9 (Sembilan) pengedar, dan 7 (Tujuh) pemakai diamankan dari berbagai lokasi, dengan total barang bukti sabu seberat 14,45 Gram.
Kinerja Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai sangatlah wajar di apresiasi, dan semoga dapat dipertahankan dalam memberantas peredaran narkotika, Paparnya.
"Pengungkapan kasus ini sebagai bentuk tindak tegas Polres Serdang Bedagai dalam memberantas pelaku tindak pidana narkotika yang berdampak negatif dimasyarakat. Kepolisian akan hadir untuk mengayomi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai", Pungkasnya. ||01-TS/*.
0 Komentar