KORANKITA.ONLINE [SIANTAR-SUMUT] - Satuan Reserse Narkoba Polres Sianțar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial VD alias Vivta (40) warga Jl. Sibatu batu Blok III Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar, pada Senin (14/4/2025) malam pukul 22.00 Wib.
Kapolres Siantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH Melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025) sore mengatakan penangkapan tersangka Vivta disalah satu rumah di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar barat Kota Siantar.
Kasat Resnarkoba menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di jalan Melati tersebut ada sebuah rumah yang sering dijadikan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (14/4/2025) malam pukul 22.00 Wib menangkap tersangka Vivta sedang duduk duduk di teras rumah sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.
Dari tersangka Vivta ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet di kantung celana belakang yang didalamnya ada 2 paket Shabu, kemudian di kantung celana kanan depan ada uang sebanyak Rp.550.000 serta 1 unit Hp merk oppo di atas meja teras.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggeledah didalam rumah tersebut lalu kembali ditemukan barang bukti di pintu kamar ada sebuah koas kaki warna merah tergantung yang di dalamnya ada 10 paket Shabu serta, didalam kamar tepatnya di dalam laci ada 1 paket Shabu, di lantai 2 diatas meja ada 2 bungkus plastik klip kosong.
Diinterogasi tersangka Vivta mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan uang yang ditemukan merupakan uang hasil penjualan shabu. Adanya pengakuan itu tersangka Vivta beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Sianțar.
"Total barang bukti yang diamankan 13 paket Shabu dengan bruto 4,95 gram. Hingga saat ini tersangka VD alias Vivta sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas AKP Jonni.||01-Str/FS
0 Komentar